Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pupuk Indonesia: OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Distribusi Pupuk

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2019 |13:43 WIB
Pupuk Indonesia: OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Distribusi Pupuk
Ilustrasi Pupuk (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak menjalin kerjasama apapun dengan PT HTK yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Maret 2019.

Sesuai dengan keterangan KPK, Perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya dalam keterangan persnya, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga: Pupuk Indonesia: Tidak Ada Direksi yang Terjaring OTT KPK

Wijaya menambahkan, bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pupuk Indonesia pun menjamin bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, termasuk kegiatan distribusi pupuk. “Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," katanya.

 Baca Juga: Pasca-OTT KPK, Pupuk Indonesia Jamin Kinerja Perusahaan Tak Terganggu

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement