JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa tidak ada direksi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2019.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan bahwa kejadian ini tidak ada kaitannya dengan Distribusi Pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun non subsidi.
“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," kata Wijaya dilansir dari Antaranerws, Jumat (29/3/2019).
Baca Juga: Pasca-OTT KPK, Pupuk Indonesia Jamin Kinerja Perusahaan Tak Terganggu
Wijaya menambahkan, bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, Wijaya juga mengatakan bahwa Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apapun dengan PT HTK. Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.