TANGERANG SELATAN - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany membeberkan alasan penolakan sejumlah wali kota atas dibebankannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan dana APBD.
Menurut Airin yang juga menjabat Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum semua daerah di Indonesia memiliki kelonggaran dalam pengelolaan belanja daerah. Sehingga, jika ditambah dengan alokasi pos anggaran baru untuk menggaji PPPK bisa sangat memberatkan.
"Tidak semua daerah mampu secara pembiayaan, karena tidak semua seberuntung bisa seperti Tangsel. Tangsel komposisi belanja pegawainya kan tidak melebihi 30%, kita masih di posisi di bawah 30%," ungkap Airin kepada Okezone di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga: 286 Atlet Berprestasi Jadi CPNS, BKN: Ini Terbesar
Dikatakannya, dari total sebanyak 98 Wali Kota yang tergabung dalam Apeksi tak seluruhnya mampu menambah pos anggaran baru. Lantaran masih ada sejumlah daerah yang anggaran belanja pegawainya melebihi angka 60% dari APBD.
"Kita (Tangsel) bisa melakukan itu. Tapi kan ada beberapa daerah lain melalui Apeksi, yang meminta agar bagi yang tidak mampu karena belanja pegawainya sudah banyak, meminta itu agar dibiayai APBN. Maka dari Apeksi itu kita menyampaikan hal tersebut," lanjut Airin.
Baca Juga: Ini Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus Seleksi Pegawai Setara PNS
Dilanjutkannya, usulan itulah yang kemudian nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar bisa ditindaklanjuti dengan memberikan bantuan anggaran dari APBN.
"Salah satunya yang disampaikan di Komisariat Wilayah 3, untuk beberapa hal seperti itu agar bisa bagi daerah yang tidak mampu akan disampaikan kepada Menpan, Kemenkeu, sehingga bisa diberikan bantuan apakah itu DAU, DAK, atau yang lainnya bantuan keuangan dari APBN," tukasnya.
Sebelumnya, Apeksi Komisariat Wilayah III menggelar rapat kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat 29 Maret 2019. Rapat kerja itu menghasilkan 4 rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu di antaranya, adalah soal pembiayaan gaji PPPK
(Feby Novalius)