Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Penerbangan Bikin Ribuan Karyawan Angkasa Pura Resah

Anggun Tifani , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |20:26 WIB
Holding BUMN Penerbangan Bikin Ribuan Karyawan Angkasa Pura Resah
Foto: Serikat Pekerja Angkasa Pura
A
A
A

TANGERANG - Adanya rencana penggabungan beberapa perusahaan penerbangan oleh Kementrian BUMN, mendapatkan respons karyawan PT Angkasa Pura. Mereka pun merasa resah dengan pembentukan Holding BUMN Penerbangan ini.

Rencana tersebut dipertanyakan oleh sekitar 5.000 karyawan, yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

Ketua Sekarpura Robby Saputra mengatakan, bahwa pihaknya ingin mendapatkan kejelasan atas adanya rencana holding yang isunya telah sempat digulirkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Kami telah bersurat, surat tersebut bertujuan untuk menjawab keresahan, agar karyawan kami dalam tanda kutip seperti biasa atau lebih baik lagi, ketika holding dilakukan," ujarnya, Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Baca Juga: Holding Penerbangan Tingkatkan Efisiensi, Harga Tiket Pesawat Bisa Murah?

Diakui Robby, bahwa adanya rencana tersebut membuat karyawan Angkasa Pura merasa gelisah. "Kami mohon agar apa yang menjadi kegelisahan bagi karyawan kami, dapat mendapatkan jawaban yang diterima khususnya untuk seluruh karyawan yang di AP I dan AP II ini," imbuhnya.

Atas hal tersebut, Sekarpura telah bersurat kepada Kementerian BUMN sejak tanggal 5 April 2019. Namun hingga kini, surat itu belum juga mendapatkan balasan resmi dari pihak kementerian BUMN.

Baca Juga: Serikat Pekerja Angkasa Pura Pertanyakan Maksud Holding BUMN Penerbangan

"Ribuan karyawan perlu kepastian sedangkan isu-isu yang beredar itu sudah cukup meresahkan karyawan. Terakhir kami minta timeline nya, agar kami secara organisasi jelas menetukan sikap ini mau dibawa ke mana," ucap Robby.

Diketahui, ada 5 poin yang menjadi permintaan bagi Semarapura, atas adanya rencana holding perusahaan penerbangan yang digulirkan BUMN. Kesimpulan dari 5 poin tersebut, yakni permintaan kejelasan terkait nasib seluruh karyawan, jika nantinya rencana holding tersebut diwujudkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement