Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |06:37 WIB
Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan rapelan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 93%. Ada di beberapa daerah mencapai 100%

Namun, masih ada beberapa daerah terpencil yang memang belum menikmati pencairan kenaikan gaji karena ada beberapa alasan.

 Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Sudah 100% Cair

Berikut fakta-fakta mengenai rapelan kenaikan gaji PNS seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (20/4/2019)

1. Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji PNS

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement