Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |06:37 WIB
Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

3. Kendala Belum 100%

Adapun di beberapa provinsi lain memang belum selesai karena terkendala lokasi. “Kecuali dari daerah yang satuan kerjanya cukup remote, yang terpencil,” kata Sri Mulyani.

4. Gaji PNS Naik 5%

Pemerintah memang telah memutuskan kenaikan gaji pokok bagi PNS, TNI, Porli, serta pensiunan sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini diberikan pada bulan April, sekaligus rapelan kenaikannya dari Januari-Maret.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement