Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2019 |06:37 WIB
Fakta PNS Terima Rapelan Kenaikan Gaji 5%
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

3. Kendala Belum 100%

Adapun di beberapa provinsi lain memang belum selesai karena terkendala lokasi. “Kecuali dari daerah yang satuan kerjanya cukup remote, yang terpencil,” kata Sri Mulyani.

4. Gaji PNS Naik 5%

Pemerintah memang telah memutuskan kenaikan gaji pokok bagi PNS, TNI, Porli, serta pensiunan sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini diberikan pada bulan April, sekaligus rapelan kenaikannya dari Januari-Maret.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement