Adapun dewan komisaris LPKR terdiri atas Presiden Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit John Prasetio, Komisaris Stephen Riady, George Raymond Zage III, Kin Chan, serta Komisaris Independen dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Anangga W Roosdiono ”Selain mengawasi pelaksanaan strategi perseroan, kami akan memastikan bahwa LPKR terus melaksanakan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik, dalam prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan,” ujar John Prasetio.
Sementara CEO LPKR John Riady mengatakan, setelah menyelesaikan right issue, LPKR diharapkan akan menerima perbaikan peringkat surat utang yang positif dari Fitch Ratings dan S&P Global Ratings sehingga akan meningkatkan kemampuan pendanaan perseroan.
Di sisi lain, John menuturkan, perseroan telah membuat kemajuan yang signifikan dalam usulan penjualan sahamnya di dua usaha patungan layanan kesehatan di Myanmar, yaitu Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan Pun Hlaing International Hospital Limited kepada OUE Healthcare Limited.
(Rakhmat Baihaqi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)