JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memberikan diskon tarif tol pada saat musim mudik Lebaran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menunaikan budaya mudik.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, memang seperti arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono ada wacana untuk memberikan diskon pada tarif tol. Namun pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca Juga: Tarif Tol Tetap Sama meski GT Cikarang Utama Dibongkar
Sebab menurutnya, yang memutuskan untuk menaikkan turunkan atau memberikan diskon tarif adalah kebijakan dari BUJT. Sementara Kementerian PUPR membuat aturan khusus untuk diskon tarif tol.
"Kalau diskon kan prinsipnya keputusan dari BUJT. PU sendiri tidak membuat aturan mengenai tarif," ujarnya saat ditemui di Kantor BPJT, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Pembongkaran Gerbang Tol Cikarang Utama Baru 35%
Meskipun begitu lanjut Danang, dirinya mendapatkan laporan dari BUJT jika saat ini sedang dilakukan pengkajian mengenai kemungkinan diskon tarif tol saat mudik lebaran. Beberapa BUJT khususnya Tol Trans Jawa saat ini sedang melakukan rembukan untuk mengetahui berapa besaran diskon tarif tol yang bisa diberikan.