Sementara untuk Tipe A dilengkapi dengan fasilitas yang sama dengan Tipe B. Akan tetapi ada sedikit tambahan tambahan klinik kesehatan, bengkel, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Nantinya pada setiap Rest Area jalan tol juga didukung oleh pengembangan dan pemasaran produk-produk ekonomi lokal daerah melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disinggahi oleh pemudik.
Baca Juga: Mau Mudik Gratis Naik Kereta? Catat Rute dan Tanggalnya
Ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar rest area tidak hanya diisi oleh produk-produk asing. Contohnya di rest area KM 538 Tol Sragen-Ngawi yang diidominasi kuliner lokal seperti Soto Kwali, Lontong Opor, Soto Madura, Baso Malang dan Kopi lokal.
Selain rest area lanjut Danang, pemerintah juga menyiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP). TIP ini akan disiapkan setiap jarak sekitar 20 kilometer.