Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapal Asing Ditenggelamkan, Menteri Susi: Sekarang Mancing Sebentar Dapat Kakap Merah

Ade Putra , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |14:31 WIB
Kapal Asing Ditenggelamkan, Menteri Susi: Sekarang Mancing Sebentar Dapat Kakap Merah
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Antara)
A
A
A

PONTIANAK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penenggelaman 26 Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah ada ketetapan hukum atau inkrah.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dalam dokumen United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) sudah ditetapkan bahwa bekas kapal pencuri ikan tidak boleh dioperasikan kembali sebagai kapal ikan.

Selain itu, hasil lelang atau penjualan kapal juga tidak akan sebanding dengan kerugian yang dialami negara jika kapal tersebut digunakan kembali untuk kegiatan illegal fishing.

“Taruhlah (satu kapal) dijual Rp1 miliar, 100 kapal berarti Rp100 miliar. Bagaimana jika dibandingkan dengan hasil tangkapan? 7 juta ton tambahan yang kita makan dalam dua tahun ini saja, kalau 1 kg harganya USD 1, berarti sudah USD700 juta," paparnya di hadapan stakeholder saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor PSDKP Pontianak, Jalan Moh. Hatta, Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pasar Ikan Muara Baru Akan Jadi Contoh di Provinsi Lain

Terlebih lagi, kata Menteri Susi, penenggelaman kapal selama ini telah menunjukkan hasil yang nyata. Di perairan Natuna misalnya. Hasil tangkapan ikan nelayan di sana mulai meningkat. “Di Natuna juga di spot yang sama bertahun-tahun di situ, sekarang kalau mancing sebentar saja dapat kakap merah," urainya.

Maka dari itu, dalam dua agenda peninjauan barang bukti tindak pidana perikanan dan pertemuan dengan stakeholder terkait penanganan tindak pidana perikanan ini, Menteri Susi mengharapkan seluruh instansi di Kalimantan Barat agar saling berkerja sama dan bersinergitas dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan khusunya di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Menteri Susi ke Nelayan: Kalau Ada yang Pakai Rumpon, Laporkan ke Saya

Sementara itu, Dari 26 KIA yang rencananya akan ditenggelamkan itu, 23 KIA saat ini masih bersandar di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak. Sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement