Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Belum Bisa Digunakan untuk Mudik

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Belum Bisa Digunakan untuk Mudik
Jalan Tol (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian di seksi 2 yang panjangnya 24 kilometer, progres pembangunan baru berkisar 39%. Kendala di area ini lebih rumit karena masalah pelepasan kawasan hutan sepanjang 7,5 kilometer di konsesi PT Arara Abadi.

Yanuar mengatakan, Hutama Karya sudah mengantongi surat kelayakan lingkungan hidup dan juga izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, ternyata di area itu tidak semua berbentuk kebun akasia PT Arara Abadi, melainkan juga ada kelapa sawit dan permukiman masyarakat yang sudah punya alas hak berupa sertifikat tanah.

“Itu yang membuat kami bingung kawasan hutan siapa yang menerbitkan alas haknya, dan siapa nanti yang membebaskan lahan tersebut karena tidak semua lahan itu tanaman akasia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit pada awal April mengatakan Tol Pekanbaru-Dumai terbagi menjadi enam seksi dengan nilai investasi sebesar Rp16,2 triliun. Progresnya secara keseluruhan saat ini sudah mencapai 37% dengan target 33 km akan rampung pada akhir tahun 2019 dan 98 km tahun 2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement