JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa. Hal ini pun menjadi salah satu topik perbincangan yang ramai pada minggu ini.
Okezone pun merangkum beberapa fakta-fakta terkait pemindahan Ibu Kota Negara, Sabtu (4/5/2019).
1. 3 Alternatif Kajian Pemindahan Ibu Kota
Alternatif pertama adalah ibu kota tetap di Jakarta tetapi dibuat government district atau distrik khusus untuk pemerintahan, yaitu daerah di seputaran istana dan Monas dan sekitarnya itu akan dibuat khusus hanya untuk kantor pemerintahan, khususnya kementerian lembaga.
Alternatif kedua, seperti Putra Jaya di Malaysia, adalah memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah dekat Jakarta, misalnya di seputaran Jabodetabek, tentunya dengan ketersediaan lahan. Tetapi kelemahannya, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, adalah tetap membuat perekonomian Indonesia terpusat di daerah Jakarta dan sekitarnya atau wilayah Metropolitan Jakarta.
Atau alternatif ketiga yaitu memindahkan ibu kota langsung ke luar Jawa, seperti contoh misalkan Brazil yang memindahkan dari Rio de Janeiro ke Brasilia yang jauh ya Amazon, kemudian Canberra di antara Sydney dan Melbourne. Demikian juga Astana-Kazakhstan karena ibu kotanya ini dipindah lebih dekat ke arah tengah dari negaranya dan Naypyidaw yang juga lebih ke dalam negara Myanmar.
2. Besarnya Anggaran untuk Pemindahan Ibu Kota
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain di luar Pulau Jawa sekitar Rp323 triliun – Rp466 triliun.
“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besranya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau USD33 miliar. Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp323 triliun atau USD23 miliar,” jelas Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
3. OJK dan Bank Indonesia Tetap di Jakarta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya pusat pemerintahan baik itu lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif akan ikut pindah. Sedangkan lembaga yang menunjang bisnis akan tetap berada di Jakarta
Bambang mencontohkan, salah satu lembaga non pemerintah yang akan tetap berada di Jakarta adalah Bank Indonesia. Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan tetap berada di Jakarta.
"Mereka masih tetap di Jakarta kaya BI, OJK dan LPS," ujarnya.
4. 3 Lokasi yang Jadi Kandidat Ibu Kota Baru
Jika dilihat dari faktor kebencanaan ada tiga wilayah yang berpotensi untuk menjadi Ibu Kota baru. Daerah pertama adalah Sumatera bagian timur. Ada beberapa daerah yang berada di wilayah bagian timur Sumatera. Labuhan Batu Selatan (Labusel) berpusat di Kota Pinang. Labuhan Batu (Induk) berpusat di Rantau Perapat.