JAKARTA - Baru dua hari peraturan tarif baru ojek online diberlakukan, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasinya pada pekan depan. Hal ini tidak terlepas dari keluhan masyarakat yang menganggap tarif baru Go-Jek Cs jadi lebih mahal.
"Kami akan mengevaluasi setelah tujuh hari berlaku karena ada masukan merasa enggak perlu dinaikkan karena kemahalan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pada dasarnya kata Budi, kenaikan tarif adalah usulan para pengemudi ojek daring.
Baca Selengkapnya: Dikeluhkan Mahal, Kemenhub Evaluasi Tarif Ojek Online
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.