Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Dapat THR 24 Mei

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2019 |03:19 WIB
   PNS Dapat THR 24 Mei
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Untuk pemberian gaji ke-13 bagi PNS diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata dia.

Baca Selengkapnya: THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement