Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Naik Jadi Rp40 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2019 |15:55 WIB
Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Naik Jadi Rp40 Triliun
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp40 triliun untuk kebutuhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah ini meningkat Rp4,2 triliun dari anggaran tahun lalu yang sebesar Rp35,8 triliun.

"Anggaran untuk THR itu Rp20 triliun dan Rp20 trilliun untuk gaji ke-13," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menyatakan, pada tahun ini memang terdapat kenaikan anggaran, sebab adanya peningkatan pada komponen gaji pokok. Pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar 5% sejak Januari 2019.

"Itu memang sudah termasuk adanya kenaikan gaji pokok yang 5% itu," tambahnya.

Baca Juga: Menpan Minta Pengangkatan Status CPNS Jadi PNS Dipercepat

Pencairan untuk THR PNS ditetapkan pada 24 Mei 2019, yang turut mencakup TNI, Porli, dan pensiunan. Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai THR PNS.

Marwanto menyatakan, besaran gaji yang akan diterima oleh para abdi negara tersebut adalah satu bulan gaji atau tak home pay (THP). Mengikuti besaran gaji yang diterima pada bulan Juni 2019.

Baca Juga: PNS Ngantor Jam 6 Pagi agar Tak Ketiduran Usai Sahur

"Oleh sebab itu, sekarang ini semua satker sedang mempersiapkan gaji bulan Juni sekaligus nanti digunakan sebagai bahan untuk penyusunan THR," katanya.

Sedangkan untuk Gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli 2019. "Itu diberikan memang saat menjelang tahun ajaran baru," tutupnya.

Sebagai infromasi, anggaran THR dan Gaji ke-13 pada 2018 sebesar Rp35,8 triliun. Terdiri dari THR berkisar sebesar Rp17,9 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp17,9 triliun untuk PNS, TNI, Porli, dan pensiunan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement