Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bakal Ada 1 Juta PNS Pindah ke Ibu Kota Baru

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |15:34 WIB
Bakal Ada 1 Juta PNS Pindah ke Ibu Kota Baru
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta menuju luar Jawa. Nantinya seluruh kementerian/lembaga pemerintahan baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif akan ikut pindah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jika seluruh kementerian dan lembaga pindah maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di dalamnya juga akan ikut. Berdasarkan perkiraannya ada sekitar 1 juta pegawai yang akan pindah.

"PNS yang akan pindah ke ibu kota baru, 1 juta juga mungkin saja," ujarnya kepada Okezone, Jumat (10/5/2019).

 Baca Juga: Jumlah PNS di Indonesia Capai 4,1 Juta Pegawai

Kendati demikian, Bima mengaku belum bisa menyebutkan angka pasti jumlah ASN yang akan ikut pindah. Dirinya masih akan melihat perkembangan mengenai pemindahan ibu kota ini seperti apa untuk nantinya ditindaklanjuti.

"Makanya saya belum tahu kementerian mana saja yang akan pindah ke sana (ibu kota baru), apakah BI dan OJK pindah ke sana, belum tentu juga," katanya.

Sementara itu berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara jumlah PNS hingga Mei 2019 adalah sekitar 4.185.503 pegawai. Dari jumlah tersebut 22,44% atau sekitar 939.226 pegawai merupakan PNS yang bekerja di Kementerian Lembaga pusat.

Namun dari jumlah 900 ribu pegawai tersebut tidak semuanya bekerja di Jakarta. Sebab meskipun statusnya sebagai pegawai instansi pemerintah pusat, ada beberapa pegawai yang dilempar ke daerah.

"Itu juga kan banyak juga yang (kerja dilempar ke daerah). Jadi saya engga tahu berapa angka pastinya berapa yang di Instansi pusat yang berada di Jakarta," katanya.

 Baca Juga: Ibu Kota Baru RI Disarankan Cukup Kota Administratif, Tak Ada Pilkada dan Hanya PNS

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di pusat akan pindah ke luar Jawa jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.

Ada dua skema yang akan digunakan pemerintah dalam memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru yakni dengan rightsizing atau tidak.

Jika nantinya diputuskan tidak ada rightsizing, kata Bambang, maka seluruh ASN di pusat akan pindah semua. Baik, PNS, parlemen, yudikatif, Kepolisian, TNI, beserta keluarganya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement