Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Keluarkan Izin Impor 125.000 Ton Bawang Putih

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |17:47 WIB
Pemerintah Keluarkan Izin Impor 125.000 Ton Bawang Putih
Bawang Putih (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan kembali mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 125.000 ton untuk 11 perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan bawang putih dan menekan lonjakan harga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Supih mengatakan, saat ini tengah dibereskan administrasinya. Dia menekankan jika Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), importir harus menjalankan kewajibannya menanam 5%.

Baca Juga: Distributor Diimbau Jual Harga Bawang Putih Rp25.000/Kg

"Akan dikeluarkan dalam waktu dekatlah. Perusahaan yang mengajukan kita cek, dia sudah wajib tanam belum, kan kita cek dengan Kementan. Baru kita kasih," tuturnya, dalam Forum Merdeka Barat (FMB), Jakarta, Senin (13/5/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement