Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,15%

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |12:02 WIB
Upah Harian Buruh Tani Naik 0,15%
Kepala BPS Suhariyanto (Foto: Feby/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik merilis perkembangan upah pekerja atau buruh pada April 2019. Tercatat upah buruh tani sebesar Rp53.952 atau naik 0,15% dibandingkan Maret 2019 sebesar Rp53.873.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp53.781 per Hari

"Untuk upah nominal harian buruh tani nasional April 2019 naik sebesar 15%," ujarnya, di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Untuk upah riil buruh yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh atau pekerja. "Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,66%," ujarnya.

Kaki dan Tangan Berlumur Lumpur, Petani Jambi saat Aktivitas Tanam Padi 

Sementara itu untuk nominal upah harian buruh bangunan seperti tukang bukan mandor pada April 2019 naik 0,03% dibandingkan Maret 2019 yaitu Rp88.637 menjadi Rp88.664 per hari.

"Untuk upah riil mengalami penurunan sebesar 0,41%," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement