Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Pastikan THR PNS di Daerah Cair Tepat Waktu

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2019 |15:37 WIB
Sri Mulyani Pastikan THR PNS di Daerah Cair Tepat Waktu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone
A
A
A

 JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada keterlambatan tentang pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), gaji ketiga belas, serta pensiun bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN), di daerah-daerah.

Hal itu, ditegaskan dengan adanya revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 yang akan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga: THR PNS dan Pensiunan Cair Paling Cepat H-10 Lebaran

"Tidak ada keterlambatan THR bagi ASN di daerah-daerah. Di mana kami sedang melakukan revisi. Dan revisinya sudah hampir selesai," ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/6/2019).

Dia menuturkan revisi dari PP No.35/2019 itu bisa selesai dalam waktu maksimal dua hari ke depan. "Jadi pemerintah daerah sudah bisa melakukan pembayarannya melalui peraturan kepala daerah," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement