JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2019 sebesar Rp101 triliun atau mencapai 0,63% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu, defisit tersebut melebar. Pada April 2018 defisit APBN tercatat sebesar Rp54,9 triliun atau 0,37% terhadap PDB.
"Tekanan pada pendapatan negara dan belanja hasilkan kondisi APBN di April 2019 defisit," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Untuk pendapatan negara sampai akhir April mencapai sebesar Rp530,7 triliun atau 24,5% dari target. Capaian ini juga tumbuh 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp528 triliun.
Kemudian untuk penerimaan perpajakan mencapai Rp436,4 triliun atau 24,4% dari target. Dia menerangkan, jika dilihat dari sisi penerimaan tahun lalu mampu tumbuh 25,8%, artinya penerimaan perpajakan sampai April 2019 lebih rendah.