JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya melaporkan kesiapan pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk masalah tingginya harga tiket pesawat yang menjadi polemik.
Terkait angkutan udara, Budi mengatakan, tiket pesawat memang relatif mahal. Pihaknya sudah melakukan imbauan ke maskapai penerbangan supaya menyesuaikan harga sehingga terjangkau masyarakat.
"Kami imbau maskapai karena domain untuk bisa menetapkan tarif bukan ranah kami. Tapi terakhir sama Pak Menko dan Setkab kami turunkan TBA tiket pesawat antara 12%-16%," ujarnya, di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Daftar Terbaru Harga Tiket Pesawat Setelah Diturunkan
Sebenarnya, kata Budi, tidak ada pelanggaran yang dilakukan maskapai dengan penetapan tarif sekarang. Seluruh tarif masih sesuai dengan aturan.
"Pelanggaran relatif tidak ada, tapi karena TBA itu masih di luar PPN sehingga ada satu tambahan pada tarif tiket maskapai," ujarnya.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan imbauan ke maskapai biaya penerbangan murah untuk menyajikan tiket murah. Bisa terlihat sekarang harga tiket sudah terjangkau.
"Air Asia kemarin sudah melakukannya, kemudian Lion juga sudah menyajikan tarif murah," tuturnya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bakal Dipantau Berkala
Sebagai informasi, pemerintah mengancam akan menindak tegas maskapai yang tidak menjalankan aturan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Karena itulah jika tidak mau terkena sanksi, maskapai tidak punya pilihan selain menyesuaikan tarif tiket sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.