Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Basuki Imbau PNS yang Mudik Tetap Upacara Hari Pancasila di Kantor Balai

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |16:51 WIB
Menteri Basuki Imbau PNS yang Mudik Tetap Upacara Hari Pancasila di Kantor Balai
Foto: Menteri Basuki Lepas Mudik Pegawai Kementerian PUPR
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberangkatkan 556 pegawainya untuk mudik ke kampung halamannya. Padahal besok, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diimbau untuk mengikuti upacara Hari lahir Pancasila.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan upacara hari kelahiran Pancasila di kantor. Memang bagi mereka yang mudik mendapatkan dispensasi untuk tidak mengikuti upacara.

“Kita minta izin. Kan karyawan PUPR ada 3.000 lebih besok akan ada upacara juga,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga: Lepas Mudik, Menteri PUPR: Jangan Lupa Tanggal 10 Masuk

Meski demikian, kata Basuki, bukan berarti mereka yang berangkat ini tidak mengikuti upacara. Mereka akan tetap upacara di kantor-kantor balai di daerah

“Tetap upacara di masing-masing balai,” ucapnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengikuti upacara pada esok hari. Artinya, ASN baru bisa diberikan libur setelah upacara hari kesaktian Pancasila pada esok hari berakhir.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Ekonomi Habis Terjual hingga H+10

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, kewajiban upacara pada 1 Juni 2019 ini sudah diatur dalam Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016. Dalam keppres tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melakukan upacara hari lahir Pancasila.

Selain itu, lanjut Ridwan, diwajibkannya ASN untuk upacara juga sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi hari kejepit nasional dengan cuti bersama. Asal tahu saja, pada tanggal 30 Juni 2019 sendiri para ASN diberikan libur tanggal merah dalam rangka hari kenaikan isa al-masih.

Kemudian pada hari Jumatnya pada tanggal 31 harus masuk lagi. Jika nantinya sabtu libur karena akhir pekan, maka hari jumat akan banyak PNS yang bolos kaarena hari kejepit.

“Untuk mengatasi "hari kejepit" dengan cuti bersama, Kepala BKN mengeluarkan edaran internal agar PNS BKN mengikuti upacara di manapun berada,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement