Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Balon Udara Liar Kembali Ganggu Keselamatan Penerbangan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2019 |14:14 WIB
Balon Udara Liar Kembali Ganggu Keselamatan Penerbangan
Foto: AFP
A
A
A

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melepaskan balon udara yang tidak sesuai ketentuan.

"PM 40 itu kan solusi dari pemerintah agar budaya masyarakat bisa tetap berjalan tapi tidak membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga kalau masih ada yang menerbangkan secara liar, maka penegakan hukum akan berjalan. Sebab sesuai UU no 1 yahun 2009, itu ada sanksi pidananya. Dan kami bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas," tutur Polana.

Sebab, disampaikan Polana, area udara di atas Pulau Jawa merupakan salah satu jur penerbangan tersibuk di dunia.

(Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun Ini Lancar, Simak Faktor Pendukungnya)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement