“Katakanlah kita berangkat dari Solo dengan kondisi yang sudah cukup tidur atau istirahat. Di perjalanan bisa berhenti di Kendal atau Semarang untuk mengisi bensin hingga penuh. Kemudian melanjutkan perjalanan. Jika dalam perjalanan harus mengisi bensin atau istirahat, bisa keluar tol dan memanfaatkan kota-kota besar untuk mengisi bahan bakar dan istirahat agar lebih bugar atau bisa sekalian sambil berwisata, menikmati kuliner dan oleh-oleh seperti di Pekalongan, Tegal, atau Brebes,” papar dia.
Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas, PT Jasa Marga dan stakeholder terkait untuk menjadikan rest area di jalan tol sebagai fungsi emergency (darurat). "Kita sarankan sebagai salah satu langkah manajemen lalu lintas di jalan tol, rest area menjadi tempat berhenti emergency saja. Kalau memang harus mampir baru kesana," tambahnya.
Baca Juga: Manfaatkan Diskon Tol pada Arus Balik, Cek Tanggalnya
Lebih lanjut, Budi Karya juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan di rest area ataupun jalan tol agar tidak ada sampah yang berserakan. Hal ini juga sejalan dengan penilaian Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, di mana management kebijakan yang baik akan kurang berhasil jika tidak ada kesadaran prilaku dari masyarakat.
"Saya disini akan melihat dan mengevaluasi apa yang perlu diperbaiki kedepannya. Manajemennya bagus, perilakunya tidak mengikuti, ya sama saja pasti ada yang kurang," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.