Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PANRB Sidak, Cek Absen PNS hingga 'Patroli' Diam-Diam

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |12:53 WIB
Menteri PANRB Sidak, Cek Absen PNS hingga 'Patroli' Diam-Diam
Menpan-RB Syafruddin (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Selama Ramadan PNS DKI Jakarta Pulang Lebih Awal 

Sebelumnya, Syafruddin memang meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat yang berwenang untuk melakukan pemantauan kehadiran PNS sesudah cuti bersama Lebaran. Hal itu ditetapkan melalui surat Menteri PANRB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Laporan hasil pemantauan kehadiran PNS diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama. Di mana laporan paling lambat diunggah pukul 15.00 WIB. Hingga pukul 10.30 WIB terdapat 13 instansi dan k/l yang melaporkan kehadiran para pegawainya. Jumlah ini akan terus berubah seiring batas waktu pengunggahan laporan.

"Data ini berdasarkan absen di instansi atau k/l masing-masing yang kemudian di laporkan ke kita. Sekarang yang sudah rampung baru 13 saja. Ini akan terus berproses, nanti akan muncul-muncul lagi (datanya)," ujar dia. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement