JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih. Rencananya, ada 5 perusahaan yang akan mendapatkan izin tersebut.
"Akan keluar lagi izinnya untuk lima perusahaan, nanti ya (jumlahnya)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan saat sela-sela Halalbihalal di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Harga Bawang di Pasar Induk Kramat Jati Mulai Normal
Dia menyatakan, saat ini akan ada 12 perusahaan yang mengajukan izin impor ke Kemendag. Perusahaan tersebut telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.