Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Akan Keluarkan Izin Impor Bawang Putih untuk 5 Perusahaan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |13:58 WIB
Kemendag Akan Keluarkan Izin Impor Bawang Putih untuk 5 Perusahaan
Bawang Putih (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Perizinan Impor (PI) bawang putih. Rencananya, ada 5 perusahaan yang akan mendapatkan izin tersebut.

"Akan keluar lagi izinnya untuk lima perusahaan, nanti ya (jumlahnya)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan saat sela-sela Halalbihalal di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Harga Bawang di Pasar Induk Kramat Jati Mulai Normal

Dia menyatakan, saat ini akan ada 12 perusahaan yang mengajukan izin impor ke Kemendag. Perusahaan tersebut telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement