JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan insentif pajak berupa super deduction tax akan terbit pada semester pertama tahun ini. Saat ini prosesnya sudah mencapai tahap akhir dan menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Aturan tersebut bisa rampung di semester pertama. Tinggal tanda tangan Pak Presiden Jokowi. Jadi (Semester ini) bisa," ujarnya di Gedung Kemenperin Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Genjot Ekspor, Jokowi Kaji Insetif bagi Automotif
Airlangga menuturkan bahwa, peraturan pemerintah (PP) tentang deduction tax sudah disinkronisasi oleh seluruh menteri yang terlibat. Di mana insentif fiskal akan diberikan kepada industri yang terlibat atau berinvestasi dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang/R&D) untuk menghasilkan inovasi.
"Untuk fasilitas vokasi deduction tax 200% tinggal ditandatangani Pak Presiden Jokowi. Dan diharapkan bisa langsung diimplementasikan, di situ ada super deduction tax yang besarannya sampai 300%," ungkap dia.