Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Insentif Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |12:06 WIB
Menperin: Insentif <i>Super Deduction Tax</i> Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Sri Mulyani Masih Kaji Insentif bagi Badan Usaha Jalan Tol

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan insentif pajak berupa super deduction tax akan diterbitkan pada semester I-2019. Insentif pajak diberikan pada industri yang berinvestasi terhadap pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan (R&D).

Dia menyatakan, regulasi super deduction tax akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, beleid ini terbit berbarengan dengan penerapan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil kelas low cost green car (LCGC).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement