Baca Juga: Sri Mulyani Masih Kaji Insentif bagi Badan Usaha Jalan Tol
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan insentif pajak berupa super deduction tax akan diterbitkan pada semester I-2019. Insentif pajak diberikan pada industri yang berinvestasi terhadap pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan (R&D).
Dia menyatakan, regulasi super deduction tax akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, beleid ini terbit berbarengan dengan penerapan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil kelas low cost green car (LCGC).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)