JAKARTA - Siap-siap kantong Anda yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tebal. Sebab, Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 pada awal Juli
Berdasar aturan tersebut, gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/ Polri diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni. Pencairan tersebut di lakukan bersamaan dengan gaji bulan Juli. Kepastian tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menurut dia, saat ini satuan kerja (satker) seluruh instansi sedang dalam proses pengusulan pencairan gaji ke-13.
“Jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli. Proses sekarang sudah dilakukan. Karena sekarang sudah selesai Lebaran, jadi semua satker-satker yang memegang portofolio untuk pembayaran gaji sudah mulai mengajukan,” ucap dia.
Sri Mulyani menuturkan, komponen gaji ke-13 sama dengan tahun lalu, tidak ada perbedaan. Dia juga menuturkan, pencairan gaji ke-13 dibedakan dengan THR diarahkan untuk menyambut masa sekolah baru.
Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Cair Bareng Gaji Bulan Juli
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.