Sebelumnya, proses penyerahan pengelolaan aset Terminal Giwangan ke pemerintah pusat sempat mengalami kendala karena ada permasalahan hukum atas terminal dengan pengelola awal.
“Proses hukum dengan pengelola awal terminal baru saja selesai. Bagi pemerintah daerah, kami akan ikuti kebijakan pusat,” katanya.
Di Indonesia, terdapat 128 terminal tipe A yang kini pengelolaannya diserahkan ke pemerintah pusat. Meskipun demikian, masih ada 22 terminal yang belum menyelesaikan berita acara serah terima ke pusat.
Sedangkan dari 106 terminal yang sudah menyelesaikan berita acara serah terima, sebanyak 38 terminal menuntaskan seluruh peralihan pengelolaan. Sembilan terminal bahkan akan dibuatkan perencanaan fisik revitalisasi tahun ini dan sisanya diupayakan realokasi anggaran untuk penyusunan DED termasuk Terminal Giwangan.
(Feby Novalius)