Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PANRB Raih Opini WTP ke-5 Kali dari BPK

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |19:34 WIB
Kementerian PANRB Raih Opini WTP ke-5 Kali dari BPK
Foto: Dok. Kemenpan RB
A
A
A

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dari ke-38 K/L yang diperiksa, tak ada satu pun instansi yang meraih opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer. Sedangkan satu instansi pemerintah mendapat predikat Wajar Dengan Pemgecualian (WDP).

Predikat WTP yang sudah diraih Kementerian PANRB selama lima kali berturut-turut ini, dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan hasil laporan ini juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai di Kementerian PANRB yakni capaian kinerja yang berorientasi hasil.

“Sekarang ini sudah harus lebih dari WTP. Kinerja harus ada outcomenya,” imbuh Atmaji, di lokasi yang sama.

Baca Juga: Laporan Keuangan PPATK Kembali Diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement