JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi XI DPR RI dalam pembahasan anggaran Kemenkeu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan sumber dana pagu indikatif Kemenkeu tahun 2020 terdiri dari Rupiah murni Rp35,62 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp8,7 triliun, BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp27,08 miliar.
Baca Juga: Sri Mulyani Merapat ke DPR Bahas Anggaran Kemenkeu di 2020
Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan di antaranya , menjalankan tugas pokok keuangan negara, pelaksanaan penganggaran, pajak, bea dan cukai, serta pengelolaan biaya dan risiko.
“Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp44,39 triliun. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).