Dia menjelaskan, pembelian anjing pelacak memang masuk dalam salah satu program strategis di DItjen Bea dan Cukai. Sebab, hal itu dibutuhkan sebagai pendeteksi praktek-praktek penyelundupan narkoba.
"Ini jadi proyek unggulan dalam pengawasan narkoba. Karena kita telah menangkap 4,1 ton narkoba di tahun lalu, itu naik berkali-kali lipat dari tahun ke tahun," jelasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Merapat ke DPR Bahas Anggaran Kemenkeu di 2020
Dengan peningkatan tertangkapnya narkoba yang akan diselundupkan, maka menunjukkan, Indonesia menjadi target pasar dari mafia narkoba. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan keamanan dengan pengadaan anjing pelacak.
"Maka alat efektifnya adalah anjing pelacak. Sehingga kita meningkatkan efektivitas sarana dan prasarana, termasuk anjingnya sendiri," jelasnya.
(Feby Novalius)