Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Rp3,6 Triliun untuk Beli Anjing Pelacak, Ini Jawaban Dirjen Bea Cukai

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |15:12 WIB
Soal Rp3,6 Triliun untuk Beli Anjing Pelacak, Ini Jawaban Dirjen Bea Cukai
RDP Komisi XI DPR RI (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, pembelian anjing pelacak memang masuk dalam salah satu program strategis di DItjen Bea dan Cukai. Sebab, hal itu dibutuhkan sebagai pendeteksi praktek-praktek penyelundupan narkoba.

"Ini jadi proyek unggulan dalam pengawasan narkoba. Karena kita telah menangkap 4,1 ton narkoba di tahun lalu, itu naik berkali-kali lipat dari tahun ke tahun," jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Merapat ke DPR Bahas Anggaran Kemenkeu di 2020

Dengan peningkatan tertangkapnya narkoba yang akan diselundupkan, maka menunjukkan, Indonesia menjadi target pasar dari mafia narkoba. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan keamanan dengan pengadaan anjing pelacak.

"Maka alat efektifnya adalah anjing pelacak. Sehingga kita meningkatkan efektivitas sarana dan prasarana, termasuk anjingnya sendiri," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement