Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkominfo Sebut Perkembangan Fintech Mati Satu Tumbuh Seribu

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |14:31 WIB
Menkominfo Sebut Perkembangan Fintech Mati Satu Tumbuh Seribu
Menkominfo Rudiantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengakui adanya pekerjaan rumah terkait perusahaan keuangan berbasis digital alias financial technology (Fintech). Apalagi saat ini perkembangan teknologi begitu cepat bergerak.

Menurut Rudiantara, banyak sekali perusahaan fintech yang ada di Indonesia, namun hanya sedikit yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Salah satunya fintech, Fintech itu di Indonesia barang yang baru,” ujarnya di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Rudiantara, pemerintah terus berbenah dengan mengatur perusahaan fintech ini. Misalnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi perusahaan fintech untuk mendapatkan izin.

Baca Juga: OJK Akan Arahkan Fintech untuk Akses Permodalan UKM

Selain OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika ikut serta dalam mengendalikan pertumbuhan fitnech. Misalnya dengan cara memblokir fitnech-fintech yang tak memiliki izin dari OJK.

“Kemudian kita bandingkan data OJK. Selisihnya kalau enggak ada kita tutup. Sehari kalau telat tutup fintech berpotensi orang Indonesia terjebak dalam fintech. Karena proses aduan sendiri harus kita ubah prosesnya,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement