Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asosiasi Minta Pajak UMKM Disamakan seperti China

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |15:49 WIB
Asosiasi Minta Pajak UMKM Disamakan seperti China
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meminta pajaknya diturunkan. Mereka meminta supaya pajak UMKM disamakan seperti di China.

Asal tahu saja, hampir satu tahun tarif pajak penghasilan (PPh) bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar 0,5% sudah diterapkan. Adapun tingkat kepatuhan pajak para pelaku UMKM tergolong cukup tinggi hingga mencapai 95%.

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan penurunan pajak langsung ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Menanti Insentif Pajak Super

“Kemarin kita kan sudah dikasih dari 1% omzet PPh final kan sudah diturunkan menjadi 0,5% dari 1%. Saya tetap konsisten diturunkan menjadi 0% untuk usaha mikro kecil,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ikhsan menambahkan, respon dari Presiden Joko Widodo pun cukup positif. Sebab pada saat menyampaikan pendapatnya, Presiden Jokowi mencatat langsung di laptop milik pribadinya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement