Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia-Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Industri 4.0

Indonesia-Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Industri 4.0
(Foto: Dok. Kemenperin)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MoTIE) Korea Selatan, Sung Yun Mo. Pertemuan ini bertujuan untuk membuka peluang sinergi lebih besar antara kedua negara.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, emerintah Indonesia berupaya meningkatkan kerja sama bilateral dengan Korea Selatan (Korsel) di berbagai bidang terutama di sektor industri prioritas 4.0, baik itu peningkatan perdagangan maupun investasi.

“Pertemuan ini untuk follow up leader's meeting, yang juga menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) pada September 2017 lalu,” kata Airlangga dikutip dari Antaranews, Kamis (27/6/2019).

Secara umum, menurut Airlangga, pada sektor bisnis dan ekonomi Indonesia dan Korsel telah membuat banyak kemajuan. Beberapa kerja sama strategis yang sudah dilakukan meliputi joint task force untuk mempromosikan kerja sama ekonomi.

“Kami memiliki Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement di 2019 yang menargetkan perdagangan bilateral hingga 30 miliar dolar AS pada 2022 mendatang,” imbuhnya.

Airlangga menyampaikan saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memiliki total 10 kesepakatan kerja sama internasional dengan berbagai mitra di Korsel.

Keenam kesepakatan itu di antaranya merupakan kerja sama antara unit di lingkungan Kemenperin dengan lembaga pemerintah di Korea.

“Secara umum, tingkat implementasi kerja sama Kemenperin dengan mitra di Republik Korea sangat baik, yaitu sembilan dari 10 kesepakatan telah terimplementasikan,” kata Airlangga.

Pada kesempatan itu dilakukan pula penandatanganan kerja sama lanjutan antara Kemenperin dengan Dewan Riset Nasional untuk Ekonomi, Kemanusiaan, dan Ilmu Sosial atau National Research Council for Economic, Humanities, and Social Sciences (NRC) Korea Selatan.

“Ini sebagai perjanjian turunan MoU terkait Industri 4.0 yang telah ditandatangani pada 10 September 2018,” tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement