JAKARTA - Singapura akan menerbitkan kepada lima bank digital dalam waktu dekat. Penerbitan izin tersebut merupakan tambahan bagi bank digital yang dapat didirikan oleh kelompok perbankan Singapura berdasarkan kerangka internet banking yang ada dan diperkenalkan pada tahun 2000.
Lima lisensi bank digital baru akan terdiri dari dua lisensi bank digital penuh yang memungkinkan pemegang lisensi untuk menyediakan berbagai layanan keuangan dan mengambil setoran dari pelanggan ritel dan tiga lisensi bank digital grosir yang memungkinkan pemegang lisensi untuk melayani usaha kecil menengah (UKM) dan segmen non-ritel lainnya.
Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka mengharapkan untuk mengundang aplikasi-aplikasi untuk lisensi baru pada Agustus tahun ini.
Aplikasi untuk lisensi bank digital penuh terbuka untuk perusahaan yang berkantor pusat di Singapura dan dikendalikan oleh warga negara Singapura, dan aplikasi untuk lisensi bank digital grosir terbuka untuk semua perusahaan.
Baca Selengkapnya: Singapura Akan Terbitkan Izin untuk 5 Bank Digital Baru
(Rani Hardjanti)