JAKARTA - Pemerintah menargetkan harga tiket pesawat untuk penerbangan murah bisa turun pekan ini. Penurunan tiket pesawat penerbangan ini akan didiskon sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, untuk deadline pemerintah menargetkan jika tiket pesawat akan turun pada pekan ini. Namun kepastiannya akan diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan pada Kamis pekan ini.
Baca Juga: KPPU Cium Adanya Kartel oleh Lion Air dan Garuda Indonesia
“Deadline hari Kamis. Insya Allah nanti diputuskan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Menurut Susi, ada beberapa alasan mengapa tiket pesawat belum bisa diturunkan pada hari ini. Alasan utamanya adalah karena untuk menurunkan tiket pesawat dibutuhkan aturan.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun pada Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00
Aturan sendiri nantinya akan mengikat agar maskapai dan stakeholder penerbangan lain mengikutinya. Di sisi lain, aturan ini juga sebagai bahan pertanggung jawaban dari maskapai dalam mengaudit keuangannya.
“Iya nanti kita pikirkan dari aspek legalnya. Kan supaya ini mengikat ke semuanya. Kan teman-teman nanti kalau harus ke audit atau apanya governance-nya harus ada,” jelasnya.
Dalam rapat hari Kamis nanti, pemerintah akan memutuskan kapan tarif murah ini bisa berlaku. Selain itu pemerintah juga akan memutuskan berapa jumlah seat yang akan diberikan diskon 50% dan penerbangan rute mana saja.
“Untuk menuangkan ini terhadap jadwal kami akan bertemu kembali berlima dalam satu dua hari ini. Kami akan hitung mana mana flight yang secara spesifik flightnya hari Kamis. Dari empat hal tadi nanti akan kita umumkan hari Kamis,” jelasnya.
Sementara itu, untuk diskon nantinya hanya belaku pada hari dan jam tertentu. Untuk harinya hanya berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
“Penerbangan mana saja untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu,” ujarnya.
Mengenai jamnya juga hanya berlaku pada pukul 10.00 hingga 14.00. Jam tersebut berlaku sesuai daerahnya masing-masing.
(Feby Novalius)