Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Pajak, Sri Mulyani Kobarkan Semangat Reformasi Perpajakan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |09:48 WIB
Hari Pajak, Sri Mulyani Kobarkan Semangat Reformasi Perpajakan
Foto: Peringatan Hari Pajak 2019 (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi pembina upacara dalam peringatan Hari Pajak 2019. Peringatan Hari Pajak mengusung tema Bersama Dukung Reformasi Perpajakan.

Turut hadir pada upacara pejabat Eselon I lingkungan Kementerian Keuangan. Upacara dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan selesai pada 09.00 WIB.

Baca Juga: Fakta-Fakta di Balik Diskon Pajak Besar-Besaran, Siapa Saja yang Dapat?

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengajak agar seluruh pegawai pajak untuk selalu mengobarkan api reformasi perpajakan. Tujuannya, demi terciptanya penerimaan negara yang berkeadilan.

Ilustrasi Pajak Shutterstock

“Saya ingin seluruh insan pajak untuk terus mengobarkan api reformasi perpajakan yang sudah dicanangkan pemerintah,” ujarnya dalam acara upacara peringatan hari pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Insentif Super Deduction Tax Segera Diterapkan

Menurutnya, pajak merupakan instrumen fiskal yang penting sebagai tulang punggung pembangunan negara. Karena tanpa penerimaan pajak, pembangunan seperti infrastruktur seperti saat ini tidak akan terwujud.

Tak hanya pembangunan infrastruktur, pajak juga digunakan untuk pembangunan di bidang lainnya, seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan.

“Kepada seluruh insan pajak saya ingin menggunakan peringatan hari pajak ini untuk mengingatkan kita semua kalau anda berdiri di kantor yang merupakan tulang punggung,” katanya.

Sri Mulyani juga meminta kepada seluruh pegawai pajak untuk menjaga nilai-nilai dari Pancasila. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut jika sebagai tulang punggung negara seharusnya sudah tidak perlu lagi diingatkan mengenai nilai-nilai Pancasila.

“Tadi kita sudah bacakan tiga dokumen ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) dan dan dokumen perpajakan. Itu bukan hanya dihapalkan tapi esensi jati diri anda,” tegasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement