Tanpa sistem tatap muka langsung tak ada kesempatan bagi pejabat pajak untuk berbuat macam-macam. Sementara bagi wajib pajak juga pelayannya bisa lebih cepat dan mudah karena tidak perlu datang lagi ke kantor pajak.
"Hal ini dapat meminimalkan tata muka. langsung terhadap masyarakat. Sesuai inisiatif birokrasi. dan transformasi arah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah terwujudnya administrasi perkantoran yang berbasis digital," katanya.
Wanita yang kerap disapa Ani itu meyakini dengan beberapa kebijakan tersebut, kinerja DJP bisa lebih baik dan kredibel. Dari sisi penerimaan perpajakan juga diharapkan bisa lebih tinggi lagi.
"Saya berharap DJP selalu aktif dalam tantangan ke depan," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)