Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Dipertahankan di 2020

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |21:24 WIB
Sri Mulyani: THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Dipertahankan di 2020
Sri Mulyani (Antara)
A
A
A

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan yang dilakukan kepada satker instansi pemerintah tersebut sudah mencapai 99,9% dari total anggaran yang disiapkan. Asal tahu saja anggaran untuk gaji ke13 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 triliun.

“Ada 0,01% itu adalah beberapa satker di daerah, seperti karena petugasnya yang melaksanakan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sedang cuti atau sedang mengalami halangan, atau ada perubahan DIPA. Jadi mayoritas semuanya sudah terbayarkan gaji ke-13-nya," ujar dia

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement