JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan adanya shortfall atau kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp140 triliun dari target. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 penerimana pajak ditargetkan mencapai Rp1.577,56 triliun.
Namun dalam prognosis penerimaan pajak tahun 2019, pemerintah memperkirakan hanya akan mencapai Rp 1.437,53 triliun.
 Baca juga: Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Gencar Pungut Pajak Digital
"Jadi khusus Ditjen Pajak outlook penerimaan-nya 91,1% dari target. Jadi ada shortfall Rp140 triliun," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Â
Shortfall ini melebar bila dibandingkan realisasi pada tahun 2018 yang sebesar108,1 triliun. Tahun lalu penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.251,2 triliun atau 90,3% dari target.
 Baca juga: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa, Bisa Direalisasikan?
Robert menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan shortfall tahun ini menjadi lebih besar, diantaranya harga komoditas yang kian turun. Di sisi lain, nilau tukar Rupiah juga lebih menguat dibandingkan perkiraan dari APBN 2019 yang sebesar Rp15.000 per USD.
"Impor juga turun cukup drastis, dan adanya pemberian restitusi," ungkapnya.