Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Jabar Akan Terbitkan Obligasi Daerah pada 2020

Pemprov Jabar Akan Terbitkan Obligasi Daerah pada 2020
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

OJK telah merilis Peraturan OJK (POJK) mengenai obligasi daerah tahun 2017 lalu. Dengan adanya aturan tersebut, pembangunan infrastruktur di daerah dapat dipercepat dan menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang kesulitan membangun infrastruktur di daerah karena keterbatasan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen pernah bilang, penerbitan obligasi daerah tergantung pada kesiapan pemerintahan daerah karena OJK selaku regulator hanya memfasilitasi. “Yang minat kelihatannya cukup banyak. Tapi saya tidak berani menyebutkan secara spesifik karena trigger-nya lebih ke kesiapan pemda," katanya.

Disampaikannya, sejak OJK menerbitkan paket regulasi obligasi daerah pada akhir tahun lalu, cukup banyak pemda yang tertarik untuk menerbitkan obligasi daerah. Hoesen menjelaskan, persiapan di daerah merupakan tahap awal dari mekanisme penerbitan obligasi daerah. Oleh karena itu, kepala daerah harus membentuk tim persiapan. Nantinya, tim persiapan kemudian menentukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan obligasi daerah.”Lalu, kepala daerah harus meminta persetujuan dari DPRD," ujar Hoesen.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement