Menurut Indroyono, melalui paket kebijakan itu, akan diperoleh tambahan bahan baku dari hutan alam sebesar 2 juta m3, berasal dari jenis-jenis baru yang belum dikenal pasar. Selain itu diperoleh juga tambahan kayu bulat dari HTI yang tidak terintegrasi industri bubur kertas sebesar 6,6 juta m3 per tahun.
Jika dihitung nilai tambahnya, lanjut dia, akan diperoleh tambahan devisa sebesar 1,6 miliar dolar AS. Tambahan itu berasal dari ekspor kayu gergajian berbasis kayu alam dari Papua dan Papua Barat sebesar 175 juta dolar AS, ekspor kayu olahan yang diperluas penampangnya berbasis kayu alam sebesar 682,5 juta dolar AS.
Selanjutnya, ekspor panel kayu berbasis kayu alam 240 juta dolar AS, serta ekspor kayu olahan berbasis kayu tanaman sebesar 495 juta dolar AS.
"Nilainya cukup besar untuk dapat mengurangi defisit perdagangan dan juga meningkatkan income masyarakat," ujar Indroyono.
Indroyono memastikan, tambahan ekspor dari produk gergajian dan kayu olahan tersebut tidak akan mengganggu pasokan untuk industri kayu saat ini, karena akan diperoleh dari HTI non industri bubur kertas dan dari jenis-jenis kayu hutan alam yang belum dikenal pasar.
(Dani Jumadil Akhir)