JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini pertumbuhan kredit bisa tumbuh hingga 13% secara tahunan (year on year/yoy) di 2019, dengan rentang 11%-13%. Hal itu setelah Bank Indonesia (BI) memberikan pelonggaran kebijakan moneter lewat penurunan suku bunga acuan dan penurunan giro wajib minimum (GWM).
Baca Juga: Pasca-Pemilu, BI: Pertumbuhan Kredit Baru Meningkat
Bank Sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5,7%, sedangkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) denominasi Rupiah diturunkan sebesar 50 bps.
"Terima kasih untuk BI sudah melonggarkan GWM dan menurunkan suku bunga. Ini adalah amunisi yang bagus untuk kita tetap optimis dengan pertumbuhan kredit di akhir tahun," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers di Kantor OJK, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: Revisi Pertumbuhan Kredit Bank Imbas Perang Dagang, Ini Faktanya
Sebelumnya, Wimboh sempat menyebut OJK merevisi ke bawah target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 9% - 11% yoy pada 2019. Revisi ini memperhitungkan dampak perang dagang di pasar global yang berimbas ke daya ekspor dan juga kebutuhan pembiayaan dunia usaha.
"Kemarin kami pesimis karena memang belum ada tanda pelonggaran (kebijakan moneter)," katanya.