Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta PNS Zaman Now vs Old, No 5 Dahulu 'Madesu' Sekarang Rebutan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2019 |08:03 WIB
Fakta PNS Zaman <i>Now</i> vs <i>Old</i>, No 5 Dahulu 'Madesu' Sekarang Rebutan
CPNS (Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahun akan mengalami perubahan. Lebih terlihat lagi, apabila ada CPNS untuk pengganti para pensiunan, layaknya refresh di suatu instansi pemerintahan.

Baru-baru ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir PNS zaman dahulu. Di mana, PNS dahulu ingin dilayani, dihormati dan fasilitas yang lebih baik. Benarkah?

Oleh sebab itu, Okezone Finance merangkum perbedaan PNS zaman old dan zaman now. Berikut 6 fakta-faktanya:

 Baca juga: Atlet Berprestasi Dapat Formasi Khusus di Penerimaan CPNS 2019?

1. Ingin Dilayani Vs Harus Melayani

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penerimaan tahun 2018 untuk melayani masyarakat, bukannya minta untuk dilayani ketika sudah diangkat menjadi PNS.

 PNS

"Prinsip sebagaimana yang selalu menjadi pegangan Anda semua ialah melayani. Jangan lagi berprinsip untuk dilayani. Banyak PNS zaman dulu itu ingin dilayani, dihormati, mendapat fasilitas yang lebih baik. Itu pikiran masa lalu yang sudah berubah," kata Wapres.

 Baca juga: Jangan Lupa, Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober 2019 dengan 100.000 Formasi

Tugas melayani itu dapat dicerminkan sesuai dengan bidang tempat PNS tersebut bekerja, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Dalam Negeri.

"Semua punya tugas masing-masing untuk melayani, melayani untuk maju agar tertib, untuk memajukan sesamanya, melayani pengusaha yang memberikan pekerjaan kepada orang banyak agar mempercepat dunia usaha," jelasnya.

2. Diperlambat vs Dipercepat

Menurut JK, pemerintah sendiri saat ini sedang mendorong investasi dengan cara mempercepat perizinan. Oleh karenannya dibuatlah Online Single Submission (OSS) atau perizinan satu pintu.

 Baca juga: Pendaftaran Pegawai Setara PNS Kembali Molor

“Sebagai seorang pegawai negeri atau ASN di kantor artinya harus mempercepat izin,” ujarnya.

Dengan bekerja di lingkungan pemerintahan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dapat bekerja dengan cepat khususnya dalam hal pemberian izin usaha dan memangkas birokrasi.

"Jangan berprinsip kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat? Pokoknya harus dipercepat," ujar JK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement