Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Tak Perform Salurkan FLPP, Kuota Dialihkan ke BTN

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |21:42 WIB
Bank Tak Perform Salurkan FLPP, Kuota Dialihkan ke BTN
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).

Adapun 18 bank pelaksana tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.

Pengamat Pasar Modal, Haryajid Ramelan menilai pihaknya melihat keputusan untuk mengalihkan alokasi dana itu sangat positif dalam merespon kebutuhan pasar perumahan yang masih banyak dibutuhkan masyarakat. Hal ini didukung oleh kinerja Bank BTN sangat baik dan bagus karena ditopang oleh sektor perumahan yang sampai saat ini masih menjadi dominan bisnisnya BTN.

"Apalagi Kebutuhan perumahan masih sangat tinggi,” tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement