Mengenai Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik itu sendiri, Presiden Jokowi mengatakan, belum sampai ke mejanya. “Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti,” tegasnya.
Presiden berharap jika Perpres mobil listrik sudah ditandatangani, maka pengembangan mobil listrik bisa segera dimulai.
“Kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini,” kata Presiden seraya menambahkan, semua ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Juga polusi dan penggunaan bahan bakar non fosil…arahnya ke sana.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.