Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Meroket, Begini Cegah Spekulan Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |10:06 WIB
Harga Meroket, Begini Cegah Spekulan Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru
Ilustrasi Lahan (Foto: Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - Kepastian ibu kota pindah ke Kalimantan membuat harga tanah merangkak naik. Salah satunya di lokasi bakal calon ibu kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga tanah di Gunung Mas empat kali lipat dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi: Dari Dulu Saya Bilang Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Dengan adanya hal tersebut, Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyatakan, ada beberapa cara pemerintah cegah spekulan tanah di ibu kota baru. Seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional perlu menegakkan aturan terkait zonasi kawasan.

"Misalnya area perkebunan atau sawah yang masuk jalur hijau tidak boleh diubah ke pemukiman," ujar dia kepada Okezone, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Calon Ibu Kota Baru, Harga Tanah di Gunung Mas Naik 4 Kali Lipat

Kemudian, lanjut dia, memastikan notaris dan pembeli tanah tidak melakukan manipulasi data misalnya syarat tanah harus dimiliki penduduk setempat atau satu domisili terkadang bisa di manipulasi.

"Caranya si spekulan tanah memindahkan KTP atau pinjam KTP orang lain yang penting memenuhi syarat jual beli tanah. Ini penting bagi Pemda dan BPN mengawasi praktik peralihan hak milik yang curang," tutur dia.

Dia menambahkan pihaknya ingin ada yang membatasi luas lahan yang boleh dijadikan kavling. Misalnya minimum adalah 500 m2 untuk pemecahan sertifikat tanah per kavling.

"Jadi spekulan tidak memecah tanah terlalu kecil dengan harga mahal. Dan

terakhir edukasi kepada masyarakat di ibu kota baru agar tidak mudah tergoda tawaran menjual tanah ke spekulan. Apalagi kalau sistemnya tidak cash alias dicicil. Nanti yang rugi warga juga," pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp25 juta.

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp40 juta per kavling dan Rp100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

"Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat," kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement