JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak kepada Wajib Pajak (WP). Di mana program kembali tax amnesty sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Sinyal Gelar Tax Amnesty Jilid II
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyambut baik akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Menurutnya, banyak wajib pajak (WP) pengusaha yang belum ikut program tax amnesty jilid I pada 2016-2017.
"Jadi, kalau kita lihat peserta tax amnesty pertama tak sampai 1 juta wajib pajak, sangat kecil jumlahnya meski nilai restitusi lumayan signifikan," ujar dia di Menara Kadin Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Pede Dana Repatriasi Tax Amnesty Tak Kabur ke Luar Negeri
Dia juga berharap kalau ada tax amnesty jilid II, jumlah bisa tambah banyak, begitu juga dengan nilainya. Di mana, jika nantinya ada tax amnesty jilid II, periodenya bisa lebih singkat dari sebelumnya.
"Karena orang-orang sudah mulai paham dan mempelajari pada tax amnesty jilid I sehingga tidak perlu sosialisasi lagi. Saya yakin akan lumayan banyak yang ikut," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)